Kegiatan Press Release di Aula Ditreskrimsus Polda Kalteng terkait Tindak
Pidana Fiskal moneter dan devisa (Perbankan), Tindak Pidana Korupsi
(Exco Sampit) serta Tindak Pidana ITE (Hoaks Konser Musik) yang di
pimpin oleh Kabid Humas di dampingi Dirreskrimsus Polda Kalteng
Ditreskrimsus merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolda. Ditreskrimsus bertugas menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus, koordinasi, pengawasan operasional, dan administrasi penyidikan PPNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jalan Cilik Riwut Km. 1, Kel Bukit Tunggal, Ke Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah
+62 812-3994-1515
ditreskrimsus.kalteng@polri.go.id