
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah baru-baru ini mengungkapkan keberhasilan mereka dalam menangani kasus praktik penjualan beras premium palsu, dan dugaan adanya Korupsi pada pembangunan gedung expo Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah, yang merugikan Masyarakat. Kegiatan ini dipublikasikan oleh berbagai akun media sosial yang turut mengapresiasi langkah tegas aparat dalam memberantas kejahatan siber yang makin meresahkan masyarakat.
“Ini adalah bukti bahwa kami tidak akan mentolerir kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya dalam hal pangan yang langsung berkaitan dengan kesehatan publik. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk pangan dan melapor jika menemukan kecurigaan,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Dr. Rimsyahtono., S.I.K., M.M.”
Netizen lainnya turut menambahkan, “Kasus pemalsuan beras dan korupsi ini sangat meresahkan. Terutama karena beras adalah bahan pokok yang dikonsumsi hampir setiap hari oleh masyarakat. Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimsus.”
Ditreskrimsus juga berencana untuk terus melakukan penyelidikan mendalam, dengan kemungkinan adanya lebih banyak pihak yang terlibat dalam jaringan pemalsuan beras dan korupsi. Untuk itu, Ditreskrimsus mengimbau masyarakat untuk terus melapor apabila menemukan indikasi serupa.