
Palangka Raya – Setelah dilakukan penangkapan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah, berkas perkara LM yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Expo Sampit resmi dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Rimsyahtono, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kelengkapan berkas perkara tersebut merupakan hasil dari proses penyidikan yang intensif dan berkesinambungan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta pendalaman peran tersangka dalam proyek pembangunan Expo Sampit yang menggunakan anggaran pemerintah.
Dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap, tahap selanjutnya adalah penyerahan tersangka LM beserta barang bukti dari penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 23 Desember 2025 untuk dilakukan proses penuntutan di pengadilan tindak pidana korupsi.
Dalam perkara ini, LM telah melakukan perbuatan melawan hukum adanya terjadi tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan gedung untuk pengembangan fasilitas Expo di lokasi Ex THR Jalan Tjilik Riwut Sampit melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Kotim menggunakan dana APBD T.A. 2029 s.d. 2020 yang dalam pelaksanaannya tidak sesuai kontrak sehingga terindikasi merugikan keuangan Negara berdasarkan hasil pemeriksaan Investigasi BPK RI sebesar Rp. 3.535.288.499,99,- (tiga miliyar lima ratus tiga puluh lima juta dua ratus delapan puluh delapan ribu empat ratus sembilan puluh sembilan rupiah) yang dilakukan oleh tersangka LM.
Kombes Pol Dr. Rimsyahtono, S.I.K., M.M. menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Tengah, dan akan terus mengembangkan perkara tersebut apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam proyek yang sama, guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.